
Bulan Juni, tarif Internet turun 40%
Tarif sewa jaringan telekomunikasi turun berdasarkan Keputusan Dirjen Postel
No.115/2008 tentang Persetujuan Terhadap Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan,
Besaran Tarif Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Sewa Layanan Jaringan, Kualitas
Layanan Sewa Jaringan, dan Prosedur Layanan Sewa Jaringan.
Ketua Umum
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sylvia W. Sumarlin,
menegaskan pihaknya akan segera menurunkan tarif ritel Internet kepada
masyarakat seiring dengan diperbaruinya kontrak dengan penyedia
jaringan.
"Namun, penurunan tersebut tidak bisa serentak dilakukan
mengingat habisnya kontrak setiap PJI terhadap penyedia jaringan berbeda-beda.
Akan tetapi, dipastikan mulai Juni sudah banyak penyelenggara jasa yang merevisi
kontraknya," tuturnya kepada Bisnis kemarin.
Asosiasi itu memastikan
penurunan dapat segera direalisasikan secara penuh tahun depan mengingat seluruh
kontrak bisnis anggotanya dengan penyedia jaringan akan habis tahun
ini.
Penurunan sewa jaringan hanya terdapat pada komponen sambungan
internasional atau sepertiga dari seluruh biaya yang meliputi sambungan
internasional, last mile, dan local loop.
Biaya produksi
APJII
mengungkapkan penurunan tarif sewa sebesar 40% bisa mengurangi biaya produksi
pada segmen internasional, sehingga harga yang diberikan kepada pelanggan turun
20%-40%.
Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan
Informatika, mengatakan dalam waktu dekat jajarannya akan menyusun regulasi
terkait kualitas layanan atau QoS (quality of service) Internet.
"Setelah
ini [peraturan QoS telekomunikasi], kami akan keluarkan ketentuan kualitas
layanan Internet termasuk parameternya," ujarnya.
Ketentuan kualitas
layanan Internet itu akan melengkapi ketentuan kualitas layanan telekomunikasi
yang meliputi layanan seluler, jaringan telepon tetap, sambungan langsung jarak
jauh, sambungan langsung internasional, dan akses nirkabel
tetap.
Penurunan tarif itu mengacu pada dokumen sewa jaringan milik PT
Telkom Tbk sebagai penyelenggara jaringan penyedia layanan sewa jaringan
dominan. Dari dokumen itu dapat diketahui bahwa penurunan tarif berkisar 46%-81%
sesuai dengan jarak untuk point to point (belum ke area end
user-nya).
Namun, Ketua Dewa Penasihat Asosiasi Warnet Indonesia (Awari)
Judith M. S. Lubis mengatakan penurunan tarif Internet ritel itu tidak
serta-merta menurunkan tarif warung In-ternet.
Source: Nama Domain.














